Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
67/Pdt.P/2025/MS.Idi | 1.Syarifah Suryaty Binti Said Ali 2.Said Yunus Bin Said Ali 3.Said Abdurrahman Bin Said Ali 4.Syarifah Nurbaiti Binti Said Ali 5.Said Abdul Kadir Bin Said Ali 6.Syarifah Farida Binti Said Ali 7.Aulia Amri Bin Said Abdullah Ali 8.Alvina Binti Said Abdullah Ali 9.Said Hamrizal Zulfi Bin Said Hamzah 10.Sayid Iskandar Bin Said Hamzah 11.SAID ISHAR BIN SAID HAMZAH 12.Syarifah Evi Zuhra Binti Said Hamzah 13.Said Muddasir Bin Said Hamzah 14.Said Mirza Bin Said Hamzah 15.Fenti Hasnani Binti Nasrulsyah 16.Nana Yulita Binti Nasrulsyah 17.Noviyanti Binti Nasrulsyah 18.Nurul Hayani Bin Mohd Jacob Jusuf 19.Khairiyansyah Bin Mohd Jacob Jusuf 20.Khairiyanti Binti Mohd Yacob Yusuf 21.Muhammad Rizqasyah Bin Mohd Yacob Yusuf 22.Alja Zairiyansyah Bin Chairul Ardiyansyah 23.Bahrainsyah Bin Chairul Ardiyansyah 24.Bismi Fitri Binti Razali |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 25 Jun. 2025 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 67/Pdt.P/2025/MS.Idi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 23 Jun. 2025 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | 67/Pdt.P/2025/MS.Idi | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | Primer :1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Said Ali bin Said Puteh yang telah meninggal dunia pada tanggal 16 Juli 1986 di Langsa karena sakit dan dalam keadaan beragama Islam, tempat tinggal terakhir di Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, berdasarkan Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor 145/404/GSF/2024 tanggal 03 September 2024 yang dikeluarkan oleh Keuchik Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa;
3. Menetapkan Ahli waris dari Alm. Said Ali Bin Said Puteh sebagai berikut :
4. Menetapkan Said Abdullah Amri bin Said Ali selaku anak pertama, laki-laki telah meninggal dunia pada tanggal 03 Desember 2020 berdasarkan Surat Keterangan Meninggal Nomor 883/01/2021 tanggal 4 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh Geuchik Gampong Mon Gedong Kecamatan Banda Saksi Kota LhokSeumawe, kedudukan hukum sebagai Ahli Waris dari Alm. Said Abdullah Amri bin Said Ali adalah sebagai berikut : 1. Yuslinar Ritha Binti M. Yusuf (istri/ menantu pewaris); 2. Aulia Amri bin Said Abdullah Amri ( anak pertama, laki-laki/ cucu pewaris); 3. Alvina binti Said Abdullah Amri (anak kedua, Perempuan/ cucu pewaris);
5. Menetapkan Syarifah Zaharni binti Said Ali selaku anak kedua dari Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 5 Juli 2024 berdasarkan Surat Keterangan Meninggal nomor 883/50/2024 tanggal 28 Oktober 2024, kedudukan hukum sebagai Ahli Waris Almh. Syarifah Zaharni binti Said Ali adalah sebagai berikut; 1. Sayid Iskandar bin Said Hamzah, (anak pertama, laki-laki/Cucu Pewaris); 2. Said Ishar bin Said Hamzah, (anak Kedua, laki-laki/ Cucu Pewaris); 3. Syarifah Evi Zuhra binti Said Hamzah, (anak Ketiga, Perempuan/ Cucu Pewaris); 4. Said Hamrizal Zulfi bin Said Hamzah, (anak keempat, laki-laki/ Cucu Pewaris); 5. Sayed Muddasir bin Said Hamzah, (anak kelima, laki-laki/ Cucu Pewaris). 6. Said Mirza bin Said Hamzah, (anak keenam, laki-laki/ Cucu Pewaris);
6. Menetapkan :
7. Menetapkan Syarifah Chairani binti Said Ali selaku anak ke 4 (empat) Pewaris telah meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2020 berdasarkan Surat Keterangan Meninggal Nomor 475 /552/GKD/2020 tanggal 24 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh keuchik Gampong Kopelma Darusslam Kecamatan Syiah Kuala kota Banda Aceh, kedudukan hukum sebagai Ahli Waris Almh. Syarifah Chairani binti Said Ali adalah sebagai berikut; 1. Nurul Hayani binti Mohd Jacob Jusuf (anak pertama, perempuan/ Cucu Pewaris); 2. Khairiyansyah bin Mohd Jacob Jusuf (anak kedua, laki-laki/ Cucu Pewaris); 3. Khairiyanti bin Mohd Yacob Yusuf (anak ketiga, laki-laki/ cucu pewaris); 4. Muhammad Rizqasyah bin Mohd Yacob Yusuf (anak keempat, laki-laki/cucu pewaris).
8. Menetapkan Penetapan Ahli Waris ini supaya dapat dipergunakan oleh Para Pemohon untuk keperluan Pengurusan Sertifikat Hak Milik Tanah terhadap Harta Waris dari Alm. Said Ali Bin Said Puteh berupa sebidang tanah seluas 1308 M2 yang diatasnya berdiri 1 (satu) unit bangunan rumah permanen dengan ukuran 15M x 10M terletak di Gampong Sungai Pauh Firdaus Kecamatan Langsa Kota - Kota Langsa dengan No. Sertifikat Hak Milik No. 194 atas nama Syarifah Zuraida dan Sayed Jufri yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Langsa tertanggal 14 Maret 2017 pada Kantor BPN Kota Langsa, Pengadilan Negeri Langsa/Pengadilan Tinggi banda Aceh, Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh/ Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dan Mahkamah Agung RI; 9. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faraid Hukum Waris Islam.
10. Menetapkan biaya menurut hukum;
S U B S I D A I R : Atau jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono). |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |